=="BERDAULAT SECARA POLITIK, MANDIRI SECARA EKONOMI, BERMARTABAT SECARA BUDAYA==

Kamis, 11 Agustus 2011

MENYAMBUT HARI MASYARAKAT ADAT SEDUNIA KE-17


Diskusi Terbuka dan Pemutaran Film”Sebuah Kesaksian Korban”
Yang Bertemakan “Pengaruh Para Investor Terhadap Keberadaan Masyrakat Adat di Kalimantan Tengah”

Bulan agustus tepatnya tanggal 9 merupakan hari yang sangat bersejarah bagi masyarakat adat diseluruh belahan dunia. Dimana 18 tahun yang silam, tahun 1993  bulan Agustus tanggal 9  melalui Konsensi Perserikatan Bangsa-Bangsa ditetapkan Sebagai Hari Masyarakat Adat Se-Dunia, perhatian dunia terhadap Masyarakat Adat nampak dari pidato Sekjen PBB yang disampaikan khusus pada peringatan Hari International Masyarakat Adat Se-Dunia yang menyatakan:

“Peringatan Hari Masyarakat Adat Se-Dunia adalah moment untuk mengingatkan kita bahwa masyarakat adat masih terus mengalami diskriminasi, marginalisasi, kemiskinan dan konflik yang parah; mereka tercerabut dari tanah dan kehidupan tradisionalnya , pemindahan paksa, penghancuran system kepercayaan mereka, budaya, bahasa dan cara hidup, dan bahkan ancaman terhadap kepunahan.”

Mengankat dari pidato Sekjen PBB pada Hari Internasional Masyarakat Adat se-Dunia, dimana keberadaan masyarakat adat selalu pada garis kelemahan terhadap hak-haknya, dan perjuangan hak-hak masyarakat adat selalu dan selalu terus, baik ditingkat Nasional bahkan sampai ditingkat Internasiaonal. Sebagai bukti kongkrit perjuangan masyarakat adat dimana pada Internasional melalui lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa melahirkan UNITED NATIONS DECLARATION ON THE RIGHTS OF INDIGENOUS PEOPLES (UNDRIP) atau Deklarasi PBB tentang HAK-HAK MASYARAKAT ADAT  yang Diadopsi oleh Majelis Umum 13 September 2007.

Mempringati hari masyarakat adat se-Dunia ke-17 tahun yang tepatnya pada tanggal 9 agustus 2011, Badan pengurus Harian Aliansi Masyarakat adat Nusantara (AMAN) Wilayah Kalimantan Tengah mengadakan diskusi tebuka dan pemutaran Film “Sebuah Kesaksian Korban” dalam kegiatan ini  mengundang para NGO-NGO yang aktif di kalteng, dan juga mengundang Badang Eksekutif Mahasiswa serta MAPALA yang ada di beberapa perguruan tinggi di Kalteng.

Tema yang diangkat oleh AMAN Kalteng untuk memperingati hari yang bersejarah bagi masyarakat adat di seluruh penjuru dunia ini cukup menarik diperbincangkan bersama-sama yaitu “Pengaruh para investor dan REDD Terhadap Keberadaan Masyarakat Adat di Kalimantan tengah” kerena mengingat, dimana banyaknya investor-investor Perusahaan Besar Swasta (PBS) Sawit, Kegiatan pertambangan serta HPH yang ada dan beroperasi dikalteng dan ditambah lagi dengan di tunjuknya kalteng sebagai Pilot Projek REDD sehingga apakah ini akan berpengaruh terhadap kebradaan masyarakat adat dikalimantan tengah yang sudah turun-temurun hidup dan tumbuh diwilayannya

Dalam sambutan ketua BPHW AMAN KALTENG yang disampaikan oleh bapak simpun sampurna  yaitu; Dalam rangka menyambut dan merayakan hari masyarakat adat sedunia. AMAN Kalteng sudah  berupaya dalam segala hal terkai tentang masyrakat adat yang ada diwilayah kalimantan tengah,  namun semuanya masih mendapat kendala dan tantangan dan kami merasa perlu mendengarkan aspirasi dari rekan-rekan untuk membawa kami kearah yang lebih baik dalam perjuangkan masyarakat adat.

Wilayah Kalimantan tengah sudah penuh dikotak-kotakan oleh orang lain dan ini merupakan, atau menjadi pemikiran kita bersama-besama. Apakah kita kurang dalam informasi? dari pembanguanan terutama perkebunan, pertambangan, dan HPH. Dalam momen hari masyarakat adat ini, dengan kita melakukan diskusi bersama-sama mudah-mudahan kita mendapatkan solusinya.

Di kalteng ini masih  banyak terdapat  masalah atau konflik Argraria. Dari hasil lisensi tidak adanya ruang untuk masyarakat adat sebagai contoh Di dadahup, Puruk Cahu, lamandau, seruyan masyarakat adat sudah ada yang dikriminalisasi. Dalam tutuntutan mereka adalah tidak lain maslah agraria (penguasaan tanah)  yang menyangkut hajat hidup dan Implementasi dari UU 45 beserta produk hukum turunannya belum adanya pengakuan yang kuat tentang hak-hak masyrakat adat serta banyak terdapat pengkecualian-pengkecualian. Sesungguhnya pemerintah ini boleh dikatakan lupa kepada masyarakat adat karena hak-hak dasar masyarakat adat  tidak didapatkan dan seharusnya Negara maju dan Negara mandiri adalah Negara yang mampu melindungi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat adat. AMAN secara garis besarnya mengantar rancangan UU tentang perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat  seperti wilayah hutan adat dan sebagainya yang merupakan cerminan atau identitas bagi masyarakat adat.

Dari kegiatan diskusi. Masyarakat adat yang khususnya dikalteng, menghadapi kegiatan-kegiatan para investor terkaid dengan “keberadaan”. Menurut Bapak Sabian Usman  dari PD AMAN kobar, Mungkin yang lebih penting yaitu mempertajam ingatan dan meremajakan perasaan, dimana  misi kita dari awal sampai akhir hayatpun yaitu mempertahankan hukum adat. Saya mengadvokasi tanah adat 3000 Ha. Dan saya memberdayakan masyarakat adat disana (kotawaringin Barat). Percuma amademen kalau tidak berbasis masyarakat adat. kenapa PERDA di keluarkan Teras, ini adalah salah satu upaya menyelamatkan masyarakat adat, akan banyak manfaat apabila kita bisa mengubah konstitusi-konstitusi  untuk kepentingan masyarakat adat.

Bapak Agus dari PD AMAN kota Palangka Raya berpendapat apa yang dipaparkan dari film tadi adalah banyaknya janji-janji. Masyakat adat terpinggirkan, adanya perusahan besar yang bisa membeli hukum. Dan itu sudah terjadi di pangkalanbun, seruyan, masyarakat adat yang mempertahankan hak-haknya ditangkap dan dikriminalisasi. Mungkin kawan-kawan dari WALHI juga tau, didaerah pulang pisau ada pembukaan Perkebuan sawit yang lokasinya didesa kaliu. Mungkin dari AMAN kalteng bisa membantu Advokasi di sana kerna adanya permainan lobi-lobi dan yang parah lagi hak-hak masyarakat adat terpinggirkan. sebagai sher informasi bapak Habibi dari Telapak Kalteng menambahkan masyarakat Kalimanta Timur (kaltim), disana diadu domba antara Masyarakat satu dengan yang lain. Dan permasalahan utamanya adalah kepemilikan tanah, yang akibat dari ladang berpindahpindah sehingga terjadinya tumpang tindih klem pada satu lahan yang sama. Dari tumpangtindihnya klem lahan ini, ada pihak yg mempertahankan dan ada juga sebagaian yang menjual, dan sampai akhirnya terjadi korban saat perseteruan  klem atas tanah tersebut antar sesama masyaraka.

Fandi walhi berpendapat bawah ditatanan globalisasi  sudah merusak semua ini, masyarakat adat maupun Masyarakat bukan adat sudah termarjinalisasi. Dan menurut dedy (tabengan) AMAN harus mencari cara atau solusi, misalkan ada tanah masyarakat adat  yang akan dibeli investor dan AMAN posisinya berada di tengah. Contohnya saja investor datang  akan membuat adat kita terkikis, ayo kita pertahankan.

Agar keberadaan masyarakat tetap terjaga dengan masuknya investor yaitu sebelum investor masuk Harus adanya FPIC terlebih dahulu dan Bapak Sarbian dari PD AMAN kalteng Usman panggilan akrab juga mencermati dimana eksistensi masyarakat adat, beliau berasumsi persoalan mendasar kenapa lahan mereka dijual atau dilepas kepada investor karena kelaparan, ketidak adilan, kemiskinana (bob herder), mau memasukan anaknya ke SMP, SMA, sehingga masyarakat adat mencari jalan yang mudah untuk mendapatkan uang untuk keperluannya.

Dalam hal keberadaan masyarakat adat dikalteng yang dapat disimpulkan oleh moderator yaitu secara umum Indonesia sudah di kapling-kapling perusahan internasional. Masih banyak kelemahan di masyarakat adat itu sendiri. Mereka (investor) menyerang di bidang Ekonomi. Dan solusi untuk menimalisir serangan itu adalah membangun kekuatan  ekonomi masyarakat adat.

Diskusi yang berlansung di sekretariat AMAN Kalteng jalan sisingngamangaraja No.03 pukul 15.45 WIB sampai 18.37 WIB, memberikan masukan-masukan yang bermanfaat bagi pergerakan AMAN Kalteng dalam memperjuangkan keberadaan dan pengakuan masyarakat adat baik pemerintah, investor dan yang lainnnya yang dapat mengancam keberadaan mereka. Melalaui  kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam memperjuangkan kedaulatan masyarakat adat baik social, budaya dan ekonomi, serta kehidupan yang layak sebagai anak bangsa tanpa adanya marjinalisasi, diskriminasi serta pencabutan dari tanah dan kehidupan tradisionalnya. Perjuangan masyarakat adat bukanlah omong kosong belaka atau hanya mimpi belaka, mudah-mudahan perjuangan kita bersama ini memberikan yang bermanfaat bagi keberadaan masyarakat adat dan khususnya masyarakat adat dikalteng  AMIN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar