=="BERDAULAT SECARA POLITIK, MANDIRI SECARA EKONOMI, BERMARTABAT SECARA BUDAYA==

Senin, 25 April 2011

Dishut Warning HPH dan HTI

Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
 
Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng memberi warning (peringatan) seluruh pemegang kuasa izin hak penguasaan hutan (HPH) dan hutan tanaman industri (HTI) agar melakukan aktivitas dengan baik dan benar.
 
Terpilihnya Kalteng sebagai provinsi percontohan dalam program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD Plus) butuh respons positif dari semua kalangan, terutama pemegang HPH dan HTI.
 
Sebab, menurut Kepala Dishut Kalteng Sipet Hermanto, saat ini masih ada sebagian pemegang kuasa IPKH dan HTI yang melenceng dari ketentuan. Di samping itu, HPH yang nakal dan hanya berorientasi bisnis. Untuk hal ini, Menteri Kehutanan telah meminta pemerintah kabupaten/kota agar ikut melakukan pengawasan.
 
“Momentum REDD Plus di Kalteng merupakan kesempatan bagi kita semua untuk melakukan pembenahan, sebab semua mata sekarang sudah diarahkan ke Kalteng,” kata Sipet kepada wartawan, pekan kemarin.
 
Dia menyadari, jika semua kegiatan dan aktivitas yang dilakukan oleh pemegang kausa di bidang kehutanan dilakukan sesuai dengan koridor yang benar, maka akan berkontribusi besar terhadap peningkatan cadangan karbon. Ini seusai dengan komitmen program REDD Plus, pengelolaan hutan lestari.
 
Saat ini, sudah 11 tahun perusahaan melaksanakan amanat yang ditentukan melalui REDD Plus, yang intinya ada tiga hal mendasar, konservasi, peningkatan cadangan carbon dan sustanable forest managemen (pengelolaan hutan lestari).
 
Selaku anggota Satgas REDD Plus Kalteng, saat ini sedang dilakukan implementasi dari standar Nasional terkait semua aktivitas yang dilakukan. Terlebih, Kalteng juga didukung delapan provinsi lainnya, seperti Aceh, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Papua, dan Papua Barat.
 
Dukungan Masyarakat Adat
 
Sementara itu, menurut Mathius Hosang dan Febrina Natalia, dua anggota Satgas REDD Plus Kalteng, kepedulian masyarakat adat merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan dan realisasi program REDD Plus.
 
“Perlu sebuah rancangan teknis untuk merealisasikan program ini, sehingga tidak merugikan masyarakat dan kualitas lingkungan dan hutan sekitarnya pun dapat terjaga dengan baik,” kata Mathius, saat menerima rombongan aksi damai yang digelar Aliansi Bumi di Kantor Pendukung REDD+, Komplek Kantor Gubernur Kalteng, pekan kemarin,
 
Agar pelaksanaan program itu dapat menyentuh masyarakat lokal yang tinggal di sekitar hutan tersebut, perlu ada pengkajian mendalam. Satgas juga membutuhkan saran dan masukan dari semua pihak, demi suksesnya pelaksanaan program ini. “Tapi, sampai saat ini Kepres (Keputusan Presiden) untuk pelaksanaan program REDD+. Kita juga sedang menunggunya,” akunya.
 
Pemerintah Pusat, kata Mathius, juga belum memiliki konsep dan strategi untuk pelaksanaan REDD+ di daerah percontohan. Menurut informasi, Pusat sedang menunggu keputusan moratorium dan metode pengukuran pengurangan emisi yang dihasilkan. Hingga kini, Satgas juga baru sebatas melakukan kegiatan persiapan, seperti penyiapan sekretariat bersama (Sekber) antara Satgas dari Pusat dan Komisariat Daerah (Komda) di provinsi percontohan.  str/dkw
 
sumber : Koran Tabengan  25-04-2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar